Islam dan Kekerasan dalam rumah tangga
Rumah tangga artinya ada dua individu yang dipersatukan dalam ikatan suci pernikahan. Rumah tangga berharap memiliki keluarga yang sakinah mawadah warohmah dalam islam, artinya kebahagiaan kerukunan dan segala sesuatu yang baik akan diperoleh dalam keluarganya. Jadi jauhilah kata kekerasan dalam rumah tangga, karena itu kata yang sangat tidak cocok bila ditempatkan diantara kebahagiaan.
Kekerasan dalam rumah tangga di era sekarang ini menjadi hal yang lumrah, nyata nya pengadilan saat ini menerima banyak laporan laporan dari ibu rumah tangga yang berisikan Kekerasan dalam rumah tangga! sangat memilukan hal se ektreme itu dapat terjadi dalam suatu rumah tangga. Dalam Islam, tidak ada pembahasan khusus kekerasan didalam rumah tangga, namun Islam adalah Agama yang Rahmatan lil alamin dengan sistem kerjasama dan keadilan. Meskipun dalam islam diperbolehkan Suami memukul Istrinya, namun didalamnya ada syarat syarat atau sebab akibat mengapa diperbolehkan. Jadi suami juga harus tau syarat sebab akibat serta hukumnya!
Kekerasan dalam rumah tangga pun ternyata beragam, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikologis, kekerasan sexual, hingga penelataran dalam rumah tangga. Sadis euy pembahasannya, penulis tidak sanggup melanjutkan pembahasan karena berbagai faktor. Jadi untuk pembaca yang ingin mengetahui lebih lengkapnyaaa, silahkan just click http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/kordinat/article/view/6460/3956
Kekerasan atas nama apapun tidak dibenarkan
BalasHapustapi sekarang ini, kekerasan juga dilakukan oleh wanita. tidak dalam bentuk fisik, tapi psikis atau biasa disebut tekanan batin. Ambil contoh ada uang abang sayang gak ada uang abang ditendang 😊
Hapussolusi apa yang bisa ditawarkan menurut perspektif Islam nih gan?
Hapus