Kode Etik Dosen
lPM UIN Jakarta mensosialisasikan Kode Etik Dosen dalam pertemuan, dan membahas perihal yang masih diperdebatkan. Bukan hanya mahasiswa yang memiliki kode etik, Dosen juga demikian. Dosen wajib menaati pedoman kode etik serta ada sanksi jika melanggarnya.
Kode Etik dosen sebenernya sudah lama dirancang, tetapi baru sekarang akan disahkan, dan disosialisasikan kepada seluruh dosen UIN Jakarta. Dalam pertemuan ini tujuannya agar kode etik dosen selesai, dan dapat disosialisasikan dalam rapat awal semester depan kepada seluruh dosen. Jadi mulai nanti dosen memiliki panduan akademik tertulis seperti mahasiswa, namun ada beberapa pasal yang masih diperdebatkan karena rawan dipelintirkan.
Untuk lebih jelasnya, silahkan klik http://lpm.uinjkt.ac.id/lpm-uin-jakarta-sosialisasikan-kode-etik-dosen/
Mantap bang ijal
BalasHapus