Literasi Informasi Melawan Fenomena Hoax

Menjerat Hoax Mencerdaskan Pemikiran

Era baru dunia, kenyataan yang terjadi hari ini menggemparkan publik bahwa teknologi meramaikan komunikasi antar manusia dengan penyebaran informasi karena kemudahan aksesnya. Teknologi melahirkan internet, yang mengakar bersamaan dengan anak cucunya seperti media sosial dan media komunikasi, contohnya facebook, twitter, whatsapp, line, dan google. Inovasi teknologi memunculkan fenomena baru tentang kerukunan antar sesama manusia, kemudahan yang diperoleh ternyata menimbulkan naluri-naluri yang lebih (negatif) dari dalam pikiran manusia, ini sulit terjadi ketika tidak adanya kemudahan.
Apakah kecanggihan teknologi menjadi penyebab dari fenomena yang terjadi? Atau sifat alamiah manusia yang bertanggung jawab atas semua itu? Jika membahasnya dalam konteks global maka cakupannya terlalu luas, jadi kita spesifikan menjadi ruang lingkup Indonesia dalam mengatasi permasalahan yang telah terjadi pada hari ini.
Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia serta kebebasan berekspresi dalam segala hal. Permasalahannya yaitu kenyataan yang terjadi hari ini, kecanggihan teknologi telah merusak kerukunan bahkan merubah sifat toleransi rakyat Indonesia. Masyarakat menjadi saling curiga, menjadi anti terhadap yang berbeda, menjadi emosional dan terkotak-kotak. Diskusi bebas yang terjadi dalam ruang teknologi berjenis media sosial bernama facebook, twitter dan sebagainya adalah salah satu faktor berubahnya pola hidup masyarakat, dan merusaknya kerukunan berbangsa. Diskusi tersebut terus-menerus menyajikan issu-issu yang dapat memancing emosional manusia, seperti menyudutkan, menghina, bahkan memfitnah. Lebih parahnya lagi, diskusi tersebut tidak dapat segera dihentikan, meskipun dalam perangkat negara mempunyai pemerintah, kepolisian, badan intelijen, menteri komunikasi dan informasi dan lain sebagainya, akan tetapi mereka hanya mampu menghilangkan satu dua narasumber hoax dalam ruang diskusi tersebut. Diskusi tetap berlanjut, bahkan hingga hari ini, dan kondisi semakin parah ketika ruang diskusi tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan, lebih parahnya lagi, ruang diskusi tersebut di politisasi untuk tarung kekuasaan, baik yang ingin rebut maupun yang ingin mempertahankan.
Bagaimana kondisi masyarakat akibat hoax yang terjadi dalam ruang diskusi teknologi pada kehidupan sehari-hari dan kaitannya terhadap keutuhan NKRI? 
Platform media sosial seperti facebook, twitter, instagram harus bertanggung jawab dalam menyelesaikan kegaduhan publik, karena mereka yang menyediakan dan menciptakan kegaduhan itu pada dasarnya. Pemerintah sebagai penyelenggara negara harusnya bertindak, salah satunya dengan mebgikuti langkah negara eropa jerman, yang merumuskan undang undang agar platform media sosial bertanggung jawab dengan membuat kantor pelayanan kepada masyarakat yang merasa di rugikan dalam media sosial. Facebook membuat kantor pengaduan di Jakarta, begitu juga dengan Instagram dan Twitter, masyarakat tinggal memilih pada media sosial mana mereka dirugikan. Hal tersebut sangat membantu kinerja kepolisian sebagai pelayan masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wahai kalian yang merasa, bacalah! Mahasiswa Angkatan 2011 Diimbau segera selesaikan kuliah

Biar Tuhan yang Menilai, Ragam Ekspresi Beragama